Peran Strategis Perbankan Syariah di Jawa Timur (Part 2)
Mas’ud Said View
Peran
Strategis Perbankan Syariah di Jawa Timur
(Part 2)
"Keberhasilan Provinsi Jawa Timur dalam menekan laju
penyebaran Covid-19 di tahun 2021 menjadi momentum dasar dalam merumuskan capaian pertumbuhan ekonomi
Jawa Timur tahun 2021 dan
berpotensi
secara signifikan
dalam pengembangan masa depan perbankan syariah di Jawa Timur, khususnya
kebangkitan perbankan syariah pasca Pandemi Covid-19. Provinsi Jawa Timur memiliki
potensi perputaran ekonomi sekitar 200 triliun lebih yang diperoleh dari APBD
Provinsi, APBD Kabupaten/ Kota, Perpres 80/2019, dan investasi. Sektor keuangan ini bergerak dan menumbuhkan geliat
ekonomi perbankan syariah di Jawa Timur.”
M.Mas’ud
Said
(Direktur Pascasarjana UNISMA sekaligus Dewan Pakar Pemerintah Provinsi
Jawa Timur)
Transformasi Perbankan syariah di Jawa
Timur mengalami perkembangan yang cukup signifikan di era pandemic Covid-19 di
tahun 2021. Faktor kepercayaan publik semakin meningkat tidak hanya di kalangan
muslim tapi memperoleh kepercayaan dari kalangan non muslim. Peran strategis Ini ditandai dengan meningkatnya
nasabah-nasabah pada bank yang menerapkan konsep Syariah. Situasi ini mendorong
penulis melakukan kajian strategis tentang potensi perbankan Syariah di Jawa
Timur.
Berdasarakan data pada indikator utama Perbankan Syariah
diatas, menunjukkan adanya potensi beberapa potensi strategis
di Jawa Timur yang akan mempengaruhi perkembangan perbankan Syariah di tahun
2021 antara lain:
Pertama,
Nilai
Strategis Ekonomi Jawa Timur, menyangga 40 persen kebutuhann bahan pokok di
Kawasan Indonesia Timur. memproduksi hampir seluruh bahan pangan pokok yang
terdistribusi ke seluruh Indonesia, memiliki 3 proyek strategis nasional (PSN)
yakni Gerbang Kertosusila selingkar wilis dan Kawasan Bromo-Tengger (BTS)
Kedua, Indikator
Ekonomi Jawa Timur, berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik, pada tangal 6
Agustus 2021, pertumbuhan ekonomi Jawa Timur pada triwulan II mencapai 7,05
persen year on year (Y-0-Y). pertumbuhan ekonomi Jawa Timur sebesar 14,44 persen
menjadikan Jawa Timur sebagai kontributor terbesar setelah DKI Jakarta (24,93
persen). Secara spesifik kontribusi 3
sektor tertinggi di PDRB antara lain: Industri Pengolahan sebesar 30,23 persen
laju pertumbuhan 6,85 persen Y-o-Y, perdagangan besar dan eceran, reparasi
mobil dan sepeda motor 18,28 persen dengan laju pertumbuhan 13,64 persen Y-o-Y.
berikutnya Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan 12,37 persen.
Ketiga,
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, potensi Jawa Timur dari APBD sebesar
32,8 triliun, daya dukung APBD kabupaten/ kota di Jawa Timur sebesar 37 triliun,
dan implementasi Peraturan Presiden Nomor 80 tahun 2019 tentang percepatan
pembangunan ekonomi di Kawasan proyek Gerbang Kertosusila sebesar sehingga
melahirkan pembentukan PPMO (Provincial Project Management Office) sinkronisasi
seluruh kegiatan fisik maupun non fisik dengan RPJMD dan RPJMN termasuk dengan
APBD di tahun berjalan.
Keempat,
Halal
Value Chain, Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) Majelis Ulama’ Indonesia
Jawa Timur merupakan Lembaga yang berpotensi menggeliatkan ekonomi Syariah di
Jawa Timur. Di tahun 2021 sudah terbentuk di beberapa titik wilayah Kabupaten
dan Kota yaitu di wilayah Barat, Timur, Utara, Selatan, dan Madura. Ada sembilan item yang akan ditanamkan di setiap
wilayah untuk pengembangan Halal Value Chain yaitu : Pojok
sertifikasi halal, Display UKM halal, Wisata laut, Konter perbankan, Fashion & cosmetics halal outlet, Restaurant kuliner nusantara, Meeting
hub,
Guest House, Pertashop & autocare.
Kelima, Pengembangan Kawasan
Ekonomi, pengembangan kawasan industry Jawa Timur fokus di 3 poros. Tiga
poros utama pengembangan kawasan industri yang masuk dalam roadmap Pemprov
Jatim yakni: (a) Poros Gresik -
Lamongan – Tuban (difokuskan untuk industri berat seperti smelting dan
petrokimia karena
butuh akses tol langsung ke pelabuhan) ;
(b) Poros Probolinggo –
Situbondo (dikembangkan utamanya padat karya karena memiliki
upah pekerja yang kompetitif);
(c) Poros Kertosono –
Ngawi. Ekonomi Jatim sendiri ditopang oleh tiga sektor utama
yakni sektor industri pengolahan berkontribusi 23,68 %, disusul sektor
perdagangan 21,11 %, dan sektor pertanian 12,18 %.
Transformasi
perbankan syariah memiliki peluang yang luas salah satunya adalah potensi pertumbuhan ekonomi Jawa Timur tahun 2021 berpotensi signifikan sebagai modal
pembangunan berkelanjutan di Jawa Timur, khususnya kebangkitan ekonomi pasca
Pandemi Covid-19. Secara keseluruhan
wilayah Jawa Timur
memiliki potensi perputaran ekonomi sekitar 200 triliun lebih yang diperoleh
dari APBD Provinsi, APBD Kabupaten/ Kota, Perpres 80/2019, dan investasi. Sektor keuangan ini bergerak dan menumbuhkan
geliat ekonomi UMKM di Jawa Timur sehingga berpotensi dangat luas untuk mendukung
transformasi perbankang syariah.
Video Youtube Peran Strategis Perbankan Syariah di Jawa Timur (Part 2)